Tak hanya tekanan ongkos transportasi yang mesti ditanggung pengusaha, dalam waktu dekat mereka pun akan tertekan kenaikan upah minimum kota (UMK). Saat ini saja, butuh sudah menuntut kenaikan upah sekitar 26 persen, imbas kenaikan BBM subsidi sekitar 30 persen.
"Inilah yang harus kita hadapi, harus cari solusi terbaik agar daya beli masyarakat naik, juga bagaimana ekonomi meningkat. Karena mau tidak mau pengusaha harus melakukan penyesuaian harga barang, " beber dia," beber dia.
Terkait upaya menekan kenaikan harga BBM ini, Kadin Jabar akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi. Apalagi Presiden baru saja meneken Kepres tentang perubahan AD ART Kadin. Di mana Kadin menjadi wadah pengusaha untuk membangun sinergi skala domestik dan internasional. (RRD)