IDXChannel - Jalan Provinsi Bengkulu sekitar 3 Kilometer (Km), di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, diduga dibongkar salah satu perusahaan pertambangan di daerah tersebut, lantaran memiliki kandungan batu bara.
Dugaan pembongkaran jalan provinsi itu, dibenarkan Kepala Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Muhammad Hatta.
Pengerukan jalan berstatus provinsi itu, sepengetahuan Hatta, diduga telah dilakukan perusahaan sekira tahun 2018.
"Jalan provinsi itu diduga digali karena di bawahnya ada mengandung kandungan batu bara. Lalu, perusahaan ganti jalan 1,5 Kilometer. Namun kondisi jalannya rusak," kata Hatta, saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, belum lama ini.
Jalan yang diganti perusahaan, jelas Hatta, saat ini kondisinya rusak berat tidak diaspal. Padahal jalan yang diduga dibongkar salah satu perusahaan tambang dalam kondisi bagus (Lapen).
"Kabar yang saya ketahui jalan itu diganti sejak 2020. Sementara mereka sudah menggali dan merusak jalan sejak 2018," jelas Hatta.
Pengalihan aset pemerintah oleh perusahaan tambang, kata Hatta, tidak saja jalan provinsi, pada tahun 2019 irigasi juga dialihkan perusahaan tambang dengan cara ganti rugi. Dampak pengalihan itu akibatnya sekira 40 Hektare (Ha), sawah kekeringan tersisa 15 Ha.
"Kami berharap jalan diperbaiki mengenai status kerusakan jalan provinsi rusak karena ditambang saya tidak tahu seperti apa pertanggungjawabannya," ujar Hatta.
Salah satu warga, Desa Pondok Bakil, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, Burhanudin membenarkan, jika jalan berstatus provinsi itu sudah dijadikan area tambang batu bara.