IDXChannel - Dana Moneter Internasional (IMF) meminta Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor nikel. Sebab, lembaga keuangan itu menilai arangan ekspor komoditas dalam bentuk mentah akan merugikan Indonesia.
Namun, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut pemikiran tersebut keliru. Apalagi IMF sebelumnya mendukung tujuan hilirisasi untuk mendorong transformasi struktural dan penciptaan nilai tambah serta lapangan kerja.
Meski begitu, IMF justru menentang kebijakan larangan ekspor. Hal itu berdasarkan dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.
Bahlil pun menilai pemikiran IMF salah dan di luar nalar berpikirnya. "IMF mengatakan negara kita rugi. Ini di luar nalar berpikir sehat saya. Dari mana kita kena rugi? Tahu enggak, dengan kita melakukan hilirisasi itu penciptaan nilai tambah itu sangat tinggi sekali di negara kita," kata Bahlil dalam konferensi pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi Sebagai Bentuk Kedaulatan Negara di Gedung Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Dia mencontohkan, ekspor komoditas nikel Indonesia. Ekspor Indonesia di 2017-2018 itu hanya USD 3,3 miliar. Begitu bahan mentah nikel dilarang ekspor dan dilakukan hilirisasi, nilai ekspor Indonesia meningkat 10 kali lipat menjadi USD30 miliar.
"2016-2017 defisit neraca perdagangan kita denga China itu USD 18 miliar. Akibat hilirisasi, kita dorong ekspor kita tidak lagi berbentuk komoditas tapi sudah dalam bentuk ekspor jadi dan setengah jadi. 2022 defisit kita hanya USD 1,5 miliar," terang Bahlil.
"Ini harus dicatat, jadi jangan IMF ngomongnya ngawur-ngawur," sambungnya.