sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Cekal Mardani Maming, Jadi Tersangka Korupsi?

Economics editor Arie Dwi Satrio
20/06/2022 20:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Mardani H Maming sebagai tersangka.
Imigrasi Cekal Mardani Maming, Jadi Tersangka Korupsi? (Foto: MNC Media)
Imigrasi Cekal Mardani Maming, Jadi Tersangka Korupsi? (Foto: MNC Media)

KPK telah meningkatkan status perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikannya. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja tersangkanya.

Tapi, Ali juga tak membantah soal status tersangka Mardani Maming. Ali menekankan bahwa pihaknya saat sedang berupaya untuk mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti. Salah satunya, dengan menggali keterangan dari para saksi. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi  terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri.

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud. Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," imbuhnya.

KPK sempat memeriksa Mardani Maming maupun Rois Sunandar beberapa waktu lalu. Mardani diperiksa pada Kamis, 2 Juni 2022. Sedangkan Rois Sunandar, diperiksa pada Kamis, 9 Juni 2022. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi perizinan tambang di Tanah Bumbu.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement