Amran mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, besarnya nilai pertanggungan asuransi kesehatan menjadi salah satu hambatan bagi calon turis asing yang hendak melancong ke Bali.
Oleh karena itu, kata Amran, nilai pertanggungan asuransi kesehatan pun disesuaikan, dari senilai USD100.000 menjadi USD25.000. Bukti asuransi kesehatan perlu dipersiapkan ketika WNA tiba di Bali agar dapat ditunjukkan saat pemeriksaan dokumen.
Persyaratan untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata B211A ke Bali dan Kepri antara lain yakni Paspor yang sah dan masih berlaku paling sedikit 6 (enam) bulan. Lalu, surat penjaminan dari penjamin.
Lalu bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia berupa rekening koran, buku tabungan atau deposito selama 3 (tiga) bulan terakhir. Bukti kepemilikan dana dapat menggunakan milik WNA atau penjamin, dengan jumlah saldo minimal setara USD2.000.
Selanjutnya, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain. Lalu, bukti telah menerima Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan di Indonesia.