IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, implementasi kebijakan B50 yang akan dimulai pada 1 Juli 2026 berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang tahun ini.
Untuk diketahui, B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen BBM jenis solar.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar. Pada akhirnya, kebijakan tersebut juga akan mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara.
"Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," ujarnya saat Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Penguatan Ketahanan Energi Nasional dan Pangan Nasional di Tengah Perubahan Iklim, di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (17/6/2026).