Menurutnya, bila tidak segera dilakukan pengendalian kuota impor, maka dikhawatirkan peningkatan impor akan terus berlangsung sampai di 2022 dan ini akan berakibat pada terganggunya investasi yang sudah dilakukan di industri baja Indonesia.
"Jika memang ada hal-hal yang mengupayakan pemerintah melalui kementerian terkait dalam menekan laju importasi baja, lebih baik diungkapkan saja secara terbuka. Ini yang kami harapkan karena dalam situasi sekarang kita perlu upaya bersama dari stakeholder, apalagi di dunia usaha untuk membangun kemandirian industri nasional kita," ujarnya.
Anggawira menegaskan bahwa pelaku industri membutuhkan perlindungan yang dapat mendorong kesempatan bersaing yang adil dan melindungi investor industri baja melalui terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat. Sehingga, industri nasional dapat berkembang dan situasi Covid-19 yang ada diharapkan industri nasional mampu lebih berkembang lagi.
"Apalagi industri baja sebagai mother of industry perlu diperkuat industri baja nasional dengan menekan laju impor yang selama berapa tahun belakangan dilakukan secara brutal-brutalan, ini diperlukan. Saya harap, Ginsi bisa juga mendukung upaya-upaya ini, bukan memberikan polemik yang kami rasa dari HIPMI ini bisa membuat situasi tidak kondusif," ucapnya.
Sekedar diketahui, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) menyindir perusahaan baja pelat merah yang selama ini telah memperoleh berbagai kemudahan fasilitas ekspor logam maupun besi dari negara, namun industrinya tidak bisa berkembang optimal.