sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Impor Baju Bekas Dilarang, Disperindag Pantau Ketat Pasar Thrifting di Jabar

Economics editor Agung Bakti Sarasa
27/03/2023 19:06 WIB
Disperindag Jabar sendiri bersama pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan aparat penegak hukum sudah lama menginvestigasi praktik thrifting di Pasar Gedeba
Impor Baju Bekas Dilarang, Disperindag Pantau Ketat Pasar Thrifting di Jabar. (Foto MNC Media)
Impor Baju Bekas Dilarang, Disperindag Pantau Ketat Pasar Thrifting di Jabar. (Foto MNC Media)

"Atas instruksi presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro," kata Ridwan Kamil di Musrebang Jabar 2024 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (21/3/2023). 

Menurutnya, alasan pemerintah pusat melarang perdagangan baju bekas impor untuk meningkatkan dan menggeliatkan pembelian produk-produk UMKM sudah jelas.

"Saya mendukung apa yang dilaksanakan kementerian perdagangan sehingga ekonomi lokal produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya. 

Sebagaimana diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

"Arahan Presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga, harus dilindungi dari serbuan pakaian, alas kaki, serta tas bekas impor. Kemendag secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas ini dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya," katanya dalam rilis resmi Kemendag.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement