"Menurut Kemendag juga ada semacam bakteri dari pakaian bekas ini yang sulit dihilangkan. Pembinaan dan sosialisasi itu dilakukan Indag di Jawa Barat," tuturnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai guna menelusuri dugaan adanya penyelundupan produk baju bekas impor ke wilayah Jabar.
"Impor ini kewenangan pusat, dari Bea cukai juga mengatakan tidak ada pelabuhan di Jabar yang bisa menjadi jalur tikus thrifting," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perdagangan thrifting atau baju bekas impor di wilayah Jabar.