IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengaku tidak mudah memberantas peredaran baju bekas impor di platform belanja online. Sebab, ada berbagai macam modus yang digunakan oleh para pedagang thrifting untuk menghindari takedown yang dilakukan oleh e-commerce dan socio-commerce.
Menurut Teten, salah satu modus yang digunakan adalah dengan mengganti kata kunci atau keyword agar tidak mudah dilakukan pelacakan.
"Tadi juga sudah disepakati di dalam Rakor, teman-teman e-commerce dan social-commerce mempunyai komitmen yang sama. Meski ternyata tidak mudah karena keyword-nya ganti-ganti, jadi sudah banyak yang dilakukan takedown iklan maupun tenant yang menjual produk pakaian bekas," ungkap Teten usai melakukan rakor di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Senada, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Even Alex Chandra menambahkan, pemberantasan penjual pakaian bekas impor di e-commerce ibarat bermain kucing-kucingan. Sebab, para penjual memang menggunakan segala cara agar tidak terdeteksi.