IDXChannel - Pengusaha importir baja mengapresiasi upaya pemerintah menekan laju importasi baja di dalam negeri. Apalagi pada kuartal III-2021 sektor industri logam surplus ekspor sebesar USD6,1 miliar.
Wakil Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Erwin Taufan mengatakan, upaya pemerintah tersebut, didorong lewat program substitusi impor.
Namun begitu, dia menekankan pentingnya memacu petumbuhan industri baja nasional di dalam negeri. "Kami mangapesiasi upaya pemerintah, namun ada perusahaan pelat merah yang mendapatkan fasilitas ekspor logam besi dan baja dari Negara, yang seharusnya bisa lebih maksimal memberikan manfaat terhadap industri lainnya," ucapnya, di Jakarta, senin (24/1/2022).
Dia menambahkan, industri lain bakal lebih berkembang jika diberi kesempatan yang sama. "Jadi kalau ada pihak-pihak apalagi perusahaan plat merah yang selama ini telah memperoleh berbagai kemudahan fasilitas ekspor logam maupun besi dari negara, namun industrinya tidak bisa berkembang optimal seharusnya janganlah mencari kambing hitam. Sebab industri swasta nasional yang lainnya juga mau bangkit dan berkembang," ucap Taufan.
Pada triwulan III 2021, investasi sektor logam menunjukkan kinerja menggembirakan, mencapai Rp87,73 triliun dengan utilisasi di atas 60%. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat kuartal III 2021 sektor industri logam surplus ekspor sebesar USD6,1 miliar.
Pada 2021 terjadi kenaikan impor baja sebesar 4,8 juta ton dibanding tahun 2020. Namun sejumlah pengamat menilai, kenaikan importasi tersebut, masih lebih rendah jika dibanding tahun 2019. Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA), Ahmad Rijal Ilyas mengatakan, membandingkan data baja saat ini tidak relevan, jika memakai angka baja tahun 2020.
"Impor baja tahun 2019 masih mengalami penurunan yang cukup baik, yakni dari 6,9 juta ton (2019) turun menjadi 4,8 juta ton (2021)," ungkapnya. (RAMA)