IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan cukai plastik pada 2024 sebesar Rp1,85 triliun dan cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK) senilai Rp4,39 triliun.
Keduanya masuk dalam komponen target penerimaan negara di APBN 2024 yang mulai diberlakukan pada tahun depan.
Merespon kebijakan baru pemerintah itu, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) mencatat target pendapatan cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan akan memberatkan pelaku industri, terutama pebisnis Inaplas.
Sekjen Inaplas, Fajar Budiyono mengatakan, nilai cukai plastik yang ditetapkan pemerintah pada 2024 dua kali lebih besar dari 2023 dan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, kisaran cukai plastik saat ini berada level Rp 900-an miliar.
Dari target pendapatan negara Rp 1,85 triliun, lanjut dia, akan ada 1 juta ton produk barang jadi atau plastik yang dibebani cukai. Karena itu Inaplas pun menolak kebijakan pemerintah tersebut.