Lanjut dia, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong kuantitas ekspor sekaligus mendukung pengusaha atau eksportir lokal menjadi semakin berkembang dan lebih terpacu dalam melakukan ekspor hasil bumi dan komoditas Maluku Utara.
“Negara tujuan ekspor yakni Singapura, Vietnam, Bangladesh dan Filipina. Sebagian besar komoditas lokal (ikan tuna dan kepiting bakau) diekspor ke Singapura dan Vietnam, sementara kopra baru sekali ekspor ke Bangladesh,” tandasnya.
(SANDY)