“Ya buat apa patuh pajak, pasti ada tax amnesty berikutnya. Ini blunder ke penerimaan Negara,” tandasnya.
Ekonom INDEF, Bhima menyarankan mestinya Pemerintah melakukan kebijakan untuk mengejar pajak mereka yang tidak ikut tax amnesty 2016 lalu. Data tax amnesty jilid I sudah lengkap. Kemudian dilanjutkan dengan adanya Pertukaran Pajak antar Negara (AEOI) dan dokumen internasional Panama Papers hingga Fincen Papers.
“Idealnya dari database yang sudah ada dikejar para pengemplang pajak, bukan memberikan pengampunan berikutnya. Ini menunjukkan arah kebijakan fiskal yang gagal,” tutup Bhima. Advenia Elisabeth. (FHM)