Peningkatan produksi tersebut didorong oleh persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru yang telah diantisipasi oleh pelaku usaha industri manufaktur. Di sisi lain, konsumen cenderung mengambil sikap “wait and see” untuk melakukan pesanan maupun membeli produk.
Febri menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen kemungkinan berdampak terhadap penurunan utilisasi industri manufaktur sekitar 2-3 persen.
“Tapi penurunan utilisasi tersebut sudah diantisipasi dengan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi oleh pemerintah,” ujarnya.
Di sektor manufaktur, beberapa insentif disiapkan untuk mendukung para pelaku sektor manufaktur dalam mempertahankan dan meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, serta untuk menjaga daya beli masyarakat.