IDXChannel - Komisioner Australian Border Force (ABF), Michael Outram APM, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia, Askolani, menandatangani Kesepakatan Authorised Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA)
Kesepakatan yang diteken di sela Diskusi Antar-Kepabeanan ke-23 di Canberra pada Rabu (7/8/2024) tersebut diharapkan menyederhanakan proses kepabeanan dan menguntukan sektor bisnis kedua negara.
"Indonesia adalah mitra yang sangat penting bagi Australia, dan merupakan kehormatan bagi saya untuk menjadi tuan rumah Diskusi Antar-Kepabeanan hari ini dan untuk menandatangani Kesepakatan ini," kata Komisaris Outram dalam pernyataan persnya.
"Penting bagi kita untuk terus memperkuat kerja sama dan berbagi informasi antara kedua negara dalam hal penegakan hukum dan fasilitasi perdagangan. Setelah penandatanganan hari ini, kedua lembaga kita akan mengoperasionalkan kesepakatan ini, yang akan menghasilkan manfaat ekonomi dan keamanan yang nyata. Hal ini hanya mungkin terjadi berkat kerja keras para petugas kita selama beberapa tahun terakhir untuk menyelesaikan rincian Kesepakatan ini," katanya.
Pada 2022-20223, Indonesia merupakan mitra dagang dua arah terbesar ke-13 bagi Australia dan pasar ekspor terbesar ke-9. Indonesia juga berada di jalur yang tepat untuk menjadi salah satu dari sepuluh ekonomi terbesar di dunia pada pertengahan 2030-an dan ekonomi terbesar keempat pada pertengahan abad ini.