Upaya perluasan pasar ini disertai dengan upaya peningkatan kualitas produksi udang di sektor hulu. Salah satunya melalui program modeling budidaya berbasis kawasan yang sudah dikembangkan di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Tim Satgas Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP51), Harry Lukminto mengaku telah mengikuti hearing di hadapan USITC secara hybrid.
"Saat hearing tersebut, perwakilan dari Pemerintah Indonesia telah menyampaikan hal-hal yang menjadi concern," tutur Harry.
Harry mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan dukungan yang dibuktikan dengan berangkat ke Amerika Serikat pada 20 Agustus 2024 lalu untuk menemui USDOC secara langsung.
Kala itu, perwakilan Indonesia mengajukan keberatan terhadap penggunaan laporan keuangan perusahaan yang bisnisnya berbeda dengan kedua mandatory respondents sebagai dasar perhitungan dumping margin.
Dia pun berharap perjuangan ini dapat memberikan hasil yang baik untuk kepentingan bersama industri udang nasional. "Semoga ini tidak dilanjutkannya kasus antidumping tersebut oleh USITC," kata dia.
(Febrina Ratna)