Dengan kebijakan tarif timbal balik, Trump menyebut AS tengah menyeimbangkan kembali arus perdagangan global dengan mengenakan bea ad valorem tambahan pada semua impor dari semua mitra dagang, kecuali jika ditentukan lain. Bea ad valorem merupakan tarif yang ditetapkan atau pungutan yang dikenakan berdasarkan pada persentase tertentu dari harga barang.
“Bea ad valorem tambahan pada semua impor dari semua mitra dagang akan dimulai pada 10 persen dan segera setelah itu, bea ad valorem tambahan akan meningkat untuk mitra dagang yang disebutkan dalam Lampiran I perintah ini dengan tarif yang ditetapkan dalam Lampiran I perintah ini. Bea ad valorem tambahan ini akan berlaku hingga saya menentukan bahwa kondisi dasar yang dijelaskan di atas terpenuhi, teratasi, atau dikurangi,” ujar Trump, Kamis (3/4/2025).
(Febrina Ratna Iskana)