"Saya kira dengan perbedaan tarif ini pasti akan dikulik lagi oleh pemerintah, mana yang kemudian bisa dikurangi, mana yang tidak," ujarnya.
Dia mencontohkan sertifikasi halal sebagai salah satu regulasi non-tarif yang khas di Indonesia dan sulit untuk diubah. "Itu kalau dikurangi maka bisa jadi katakanlah beragam produk non halal masuk ke kita dan menghantam secara ideologis beragam produk yang ada di kita, itu mungkin yang menjadi bahan untuk kita me-review ulang tuntutan yang ada dari Amerika," ujar dia.
Namun, Tauhid mengakui tidak semua tuntutan AS dapat dipenuhi karena daya saing industri dalam negeri yang belum siap menghadapi tarif sebesar 32 persen.
"Karena on average berdasarkan data, tarif yang dikenakan oleh kita impor dari Amerika maksimum 5-6 persen. Kalau masuk ke Amerika, kalau sampai tarifnya 32 persen yang tidak memperhitungkan non tarif barrier maka harganya akan meningkat luar biasa besar, misalnya alas kaki bisa jadi kurang laku," kata dia.