Saat ini Kemenperin masih menjalankan program restrukturisasi mesin, dan diharapkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat diterapkan lebih luas.
“Bulan lalu, Sektor Industri Tekstil, Pakaian Jadi, Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki mengalami peningkatan ekspor. Telah dibentuk Satgas Ekspor untuk menjaga kestabilan peningkatan penjualan di luar negeri tersebut,” jelasnya.
Ketiga, Industri Pengolahan lainnya atau Industri Aneka terdiri dari Industri Permata, Industri Barang Logam Mulia, Industri Perhiasan, Industri Alat Musik, Industri Alat Olah Raga, Industri Mainan Anak, Peralatan Kedokteran, Industri Kacamata, Industri Alat Tulis. Sejak November, Industri Aneka selalu tercatat mengalami kontraksi, disumbang dari kontraksi variabel pesanan baru dan produksi.
Untuk variabel pesanan baru subsektor industri tersebut mengalami kontraksi akibat penurunan pesanan dari luar negeri, demikian pula variabel produksi yang menurun akibat penurunan pesanan.
“Contohnya, permintaan Industri Alat Tulis masih mengalami kontraksi karena dipengaruhi oleh belum masuknya tahun ajaran baru,” pungkasnya
Kemenperin pun melakukan berbagai strategi dengan mencari pasar baru. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) maupun bersama Atase Perdagangan.
Selain itu, melakukan peningkatan literasi digital produsen dalam negeri dan penguasaan pasar domestik dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN IK). Hal ini dilakukan agar industri kecil dapat mengikuti penyedia barang dan jasa dan masuk dalam e-katalog.
Selain itu, pemerintah berupaya memfasilitasi sertifikasi SNI untuk Industri Kecil. Terakhir, membantu meningkatkan pemasaran dengan mengikuti pameran.
(FRI)