“Sementara tantangan yang dihadapi juga tidak ringan seperti begitu cepatnya penetrasi produk halal dari negara mayoritas non muslim, dan sudah lebih majunya instrumen keuangan syariah di negara lain,” jelas Diana.
Dia menambahkan, meski terdampak pademi Covid-19, Jika diwakili oleh sektor prioritas dalam Halal Value Chains(HVC), kinerja ekonomi syariah Indonesia secara umum lebih baik dibandingkan PDB nasional. Ekonomi syariah Indonesia pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar-1,72%, lebih baik dibandingkan tingkat kontraksi PDB nasional.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koprasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan bahwa Potensi UMKM Berbasis Halal sangat besar, diantaranya pertama, meningkatnya populasi muslim dunia & Jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai 229 juta jiwa (87,2%) dari total penduduk 273,5 juta jiwa (World Population Review, 2020). Kedua, kontribusi PDB ekonomi halal nasional yang mencapai US$ 3,8 miliar/tahun (engine of global halal economy).
Ketiga, pengembangan pasar global untuk produk halal dan keemoat jumlah pelaku UMKM dan ruang lingkup aktivitasnya sangat terkait dengan industri halal.
Hanya saja, Indonesia harus menghadapi tantangan yang tidak mudah antara lain belum masyknya Indonesia dalam 10 besar untuk produk makanan halal, media & rekreasi, serta farmasi & kosmetika. Kedua, Indonesia masih menjadi pasar produk halal dunia, karenanya kinerja ekspor produk halal perlu ditingkatkan.