Ketiga, penguatan rantai nilai industri halal perlu terus dilakukan secara berkesinambungan, seperti industri makanan dan minuman halal, pariwisata halal, fashion muslim, dan farmasi/ kosmetik halal. Dan keempat adalah eliminasi permasalahan yang dihadapi UMKM untuk dapat mengoptimalisasi peran UMKM dalam industry halal.
“Karena saat ini UMKM kita masih menghadapi kedala seperti proses produksi belum standar, permodalan, pasar, teknologi, informasi kurang, dll,” ungkapnya.
Mengutip State of the Global Islamic Economic Report – Driving the Islamic economy revolution 4.0, Amy menuturkan, Indonesia merupakan pasar domestic no 3 terbesar dengan 21 triliun dollar, selain itu, gaya desain Indonesia diterima di dunia. Karena itu dia yakin Industri halal termasuk didalamnya modish fasion, bisa menjadi pematik ekonomi nasional.
Sapta Nirwandar, Ketua Indonesia Halal Life Center (HLC) mengugkapkan, modest fasion di Indonesia masuk 5 besar, tetapi sebagai negara konsumer, sementara negara eksportir tidak masuk 5 besar dan dalam Organization of Islamic Cooperation (OIC) Indonesia masih kalah dengan Banglades.
Modes Fasion tidak hanya IOC saja tetapi produk-produk sepeti hijab sudah diakui sebagai global fasion dan diakui band besar seperti Burberry, Gucci, Dolce,Nike, dan versace.