Program HGBT yang mematok harga sebesar USD6 per MMBTU, kata Achmad, satu sisi memang sangat bermanfaat dan dinikmati industri pengguna gas bumi.
Meski begitu di sisi lain pada saat yang sama negara harus menyubsidi ke sektor hulu migas sehingga produksinya akan sangat tergantung ketersediaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu sendiri.
Selain itu, di sisi lain lagi yaitu midstream dan downstream sebagai pihak pemilik serta pengelola infrastruktur penyaluran gas bumi, harga tersebut juga tidak mencapai nilai keekonomian. Situasi ini yang menciptakan ketidakpastian akan pasokan sehingga pada akhirnya juga tidak menguntungkan bagi pihak manapun.
"Padahal yang terpenting adalah kepastian pasokan gas ke industri," tutur Achmad.
Achmad berharap segera ditentukan skema yang pasti dan untuk mencapai hal tersebut diperlukan koodinasi lintas sektor mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta kesepahaman antara pelaku industri migas dan juga industri pengguna gas bumi.