"Risiko rambatan tetap perlu dicermati, seperti kontraksi sektor manufaktur dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 46,9 pada Juni 2025," lanjut Sri Mulyani.
Untuk itu, pemerintah berkomitmen mempercepat deregulasi serta memberikan insentif bagi investor agar aktivitas industri tetap berjalan.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ketahanan sektor industri nasional. Pemerintah meyakini bahwa kebijakan yang responsif dan fleksibel sangat penting untuk mempertahankan daya saing Indonesia di tengah ketidakpastian global.
(Febrina Ratna Iskana)