sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inflasi Merangkak, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Batas Garis Kemiskinan

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
06/10/2022 10:10 WIB
Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan, dengan mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017.
Inflasi Merangkak, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Batas Garis Kemiskinan (Foto: MNC Media)
Inflasi Merangkak, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Batas Garis Kemiskinan (Foto: MNC Media)

Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan. 

“Jika menggunakan standar Bank Dunia, secara otomatis jumlah penduduk miskin di indonesia bertambah 13 juta orang,” kata dia.

Namun, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menyarankan Indonesia tidak serta merta harus mengacu kepada standar Bank Dunia. 

Hal ini dikarenakan BPS telah memiliki standar tersendiri dalam mengukur garis kemiskinan yaitu dengan mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement