IDXChannel - Pemerintah diminta mengkaji ulang batas garis kemiskinan seiring dengan laju inflasi Indonesia yang merangkak naik. Apalagi kenaikan harga-harga di pasaran dipicu oleh kenaikan harga BBM.
“Kemiskinan sudah nampak secara kasat mata di lapangan. Tingginya inflasi sangat terasa di kalangan masyarakat seiring dengan melonjaknya harga-harga bahan pokok," ujar Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati, Kamis (6/10/2022).
Ia menjelaskan, dalam laporan 'East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’, Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan, dengan mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017.
Sementara, basis perhitungan yang dipergunakan Bank Dunia sebelumnya adalah keseimbangan kemampuan berbelanja pada tahun 2011. Dalam basis perhitungan terbaru ini, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari USD1,9 menjadi USD2,15 per kapita per hari.