sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inflasi Tahunan Tembus 5,95 Persen, Ini Biang Keroknya

Economics editor Anggie Ariesta
03/10/2022 12:57 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan tembus 5,95% akibat komponen harga yang diatur oleh pemerintah.
Inflasi Tahunan Tembus 5,95 Persen, Ini Biang Keroknya (Foto: MNC Media)
Inflasi Tahunan Tembus 5,95 Persen, Ini Biang Keroknya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan tembus 5,95% akibat komponen harga yang diatur oleh pemerintah. Komponen harga tersebut menyangkut kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM subsidi maupun non subsidi.

"Dimana pada bulan Agustus itu hanya sebesar 6,84% kemudian di September ini menjadi 13,28%, ini mudah dipahami karena memang di bulan September ada penyesuaian oleh pemerintah terkait dengan harga BBM, langsung dampaknya gitu ya," jelas Kepala BPS Margo Yuwono dalam Press Conference Rilis BPS, Senin (3/10/2022).

Untuk komponen harga bergejolak di September 2022 terjadi inflasi sebesar 9,02% dibandingkan pada Agustus 2022 sebesar 8,93%.

"Jadi untuk harga bergejolak juga ada kenaikan inflasinya yang bulan Agustus 8,93% di September ini menjadi 9,02% tapi kenaikannya tidak setajam kenaikan di harga atau komponen yang diatur pemerintah," terang dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement