"Jadi per tanggal 24 Oktober 2021, syarat hasil tes rapid antigen sudah tidak berlaku lagi," ujar Taufan.
Dia menambahkan, arus kedatangan penumpang di terminal domestik terus meningkat. Pada hari biasa, kedatangan rata-rata 8.000 penumpang.
"Sedangkan saat weekend dan hari libur nasional, angka kedatangan di atas Rp10.000 penumpang," ucap Taufan.
(SANDY)