Pelaksanaan Asesmen:
a. Calon Anggota DK OJK wajib mengisi dan melengkapi Pre-Assessment yang dapat
diakses pada tautan https://ams.ddiassessment.com/ dengan username dan passwordyang akan disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK. Pre-Assessment diselesaikan paling lambat pada Minggu, 21 Mei 2023 pukul 16.00 WIB.
b. Calon Anggota DK OJK yang akan melaksanakan Asesmen wajib mengikuti briefing pelaksanaan Asesmen pada Jumat, 19 Mei 2023 pukul 16.00 WIB melalui media videoconference dengan tautan yang akan disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK.
c. Pada jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, Calon Anggota DK OJK yang mengikuti Asesmen wajib hadir pada pukul 07.30 WIB di lokasi Asesmen yaitu: PT Daya Dimensi Indonesia, dengan alamat: Kantor Taman E3.3 Unit B 3 Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
d. Dalam hal Calon Anggota DK OJK dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Calon Anggota DK OJK tetap hadir dan mengikuti Asesmen secara fisik dengan memakaimasker dan disediakan ruangan yang terpisah dari peserta lainnya.
Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan:
Tanggal: 23 Mei 2023
Waktu: 06.45 WIB s.d. selesai (peserta wajib hadir tepat waktu)
Tempat: Ruang Medical Check Up
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto
Jl. Dr. Abdul Rahman Saleh No. 24, Jakarta Pusat
Calon Anggota DK OJK yang akan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan wajib membawa pakaian dan sepatu olahraga, serta berpuasa mulai pukul 22.00 WIB tanggal 22 Mei 2023.