IDXChannel - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan pada formula kenaikan upah untuk tahun 2024 dan berikutnya ditambah satu variabel yaitu indeks tertentu.
Dita menjelaskan, indeks tertentu ini nantinya akan menjadi titik keseimbangan untuk besaran kenaikan upah pekerja, agar tidak naik terlalu tinggi yang memberatkan pengusaha, dan juga tidak terlalu rendah yang tentunya merugikan kaum buruh.
"Jadi indeks tertentu ini menajdi perdebatan dari teman teman pekerja, kalau dari masukan teman teman pekerja, pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, misal pertumbuhan ekonomi 5% kemudian inflasi 5%, maka muncul angka 10%. Tapi ketika ada indeks tertentu, dia akan menjadi konstanta yang menyeimbangkan," kata Dita dalam Market Review IDXChannel, Rabu (15/11/2023).
Lebih lanjut, Dita menyebutkan indeks tertentu ini merupakan perwakilan dari kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Mengingat pertumbuhan ekonomi disuatu daerah tidak hanya dikontribusikan dari para pekerja saja, namun ada faktor lain seperti belanja pemerintah, investasi, dan lainnya.
"Kenapa ada indekst tertentu, karena memang itu variabel yang dalam teori ekonomi, jadi bukan akal-akalan, Alfa itu variabel yang mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Dita.