sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan PT PAL Tunda Pembayaran TPP Karyawan

Economics editor Suparjo Ramalan
13/06/2021 12:33 WIB
PT PAL Indonesia (Persero) melakukan penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berupa tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan tahun 2021.
Ini Alasan PT PAL Tunda Pembayaran TPP Karyawan. (Foto: MNC Media)
Ini Alasan PT PAL Tunda Pembayaran TPP Karyawan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT PAL Indonesia (Persero) melakukan penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berupa tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan tahun 2021. Penundaan disebabkan cashflow perusahaan. 

Kadep Humas PAL Indonesia, Utario Esna Putra menyebut, perseroan masih mengalami ekses lockdown internasional sejak 2020 lalu karena pandemi Covid-19. Akibatnya, pengiriman material dan technical assistance mengalami penundaan. 

Sementara, TPP karyawan harus dibayarkan mulai Juni. Karena kendala tersebut, manajemen pun menjadwalkan ulang pembayaran hingga Agustus mendatang. 

"TPP yang biasanya dibayarkan di bulan Juni  dijadwalkan ulang sampai bulan Agustus. Hal ini terjadi karena perusahaan masih mengalami ekses lockdown internasional pada tahun 2020 akibat pandemi yang mengakibatkan pengiriman material dan Technical Assistance mengalami penundaan. Akibatnya, progress proyek juga tertunda," ujar Utario saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021). 

Dia mencatat, penundaan sudah dipulihkan sehingga perusahaan harus menyiapkan langkah penjadwalan ulang perihal pengeluaran perusahaan, termasuk penjadwalan pembayaran bonus TPP paling lambat di Agustus tahun ini. 

Pada 2020 lalu, manajemen tidak melakukan penundaan TPP, namun karyawan hanya memperoleh 50-75 persen. Selanjutnya, pelunasan dilakukan pada awal 2021. 

"Dampak dari progress tersebut masih terasa hingga saat ini, sehingga manajemen fokus pada pemenuhan material terlebih dahulu untuk bisa mengejar termin proyek agar bisa segera ada uang masuk," katanya. 

Manajemen BUMN galangan kapal milik negara itu mengumumkan adanya penundaan pembayaran tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan 2021. Informasi itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 11 Juni 2021. 

Dari surat itu, ada pertimbangan berdasarkan resolusi dewan direksi dan board of director (BOD) mengenai Pemberian Tunjangan Pendidikan dan Perumahan Tahun 2021 Bagi Pekerja PKWTT PT PAL Indonesia (Persero) Nomor: 08/RAD/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021.

Salah satunya, terdapat prioritas pengalokasian dana perusahaan. Hal itu diperuntukkan mengingat kebutuhan dana proyek yang cukup besar, terutama dalam mengejar termin proyek selanjutnya, yang dapat menarik termin untuk mendapatkan yang masuk.

Selain itu sebagai cara menjaga stabilitas kondisi keuangan perusahaan harus melakukan langkah-langkah kebijakan pengelolaan biaya perusahaan. Tujuannya agar tercipta iklim kerja dengan orientasi kinerja dan gaji bulanan yang bisa tetap dibayar tepat waktu. (TYO)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement