IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan membubarkan BUMN yang memiliki pendapatan di bawah Rp50 miliar. Lantas siapa saja BUMN yang terancam dibubarkan?
Sebelumnya, Erick mengungkapkan dirinya tidak tidak main-main untuk segera menutup bisnis gerombolan anak, cucu dan cicit BUMN dengan pendapatan di bawah Rp50 miliar.
Menurutnya, banyak anak, cucu, cicit BUMN tidak efisien.
Bahkan, keberadaan anak, cucu, cicit perusahaan pelat merah tersebut hanya memberatkan keuangan induk perusahaan saja. Pasalnya hanya menyedot keuntungan holding semata.
"Sudah terlalu banyak, dikendalikan juga sulit, akhirnya punya kerajaan-kerajaan kecil, ketika dikonsolidasikan tidak mudah. Hal ini terjadi dan terus dikonsolidasikan," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (1/3/2022).
Pada 2018 lalu, Kementerian BUMN merilis laporan keuangan sejumlah perseroan negara, dimana, perseroan hanya mampu meraup laba di bawa Rp 50 miliar sepanjang 2017.