Selain KPPI, Zulhas juga menyinggung peran Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang akan ikut meninjau produk impor apakah bersifat predatory pricing kepada produk dalam negeri.
"Jadi produknya dari mana saja, bisa jadi dari Eropa, bisa jadi dari Australia, bisa jadi dari mana saja. Dari Amerika, dari China. Kita tidak hanya satu negara, karena ini aturan boleh dilakukan oleh semua negara," katanya.
(RFI)