sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Dia Tujuh Barang Impor yang Berpotensi Kena Bea Masuk 200 Persen

Economics editor Muhammad Farhan
05/07/2024 17:32 WIB
Pemerintah berencana menerapkan tarif BMTP hingga 200 persen untuk produk-produk impor yang dinilai mengancam industri dalam negeri.
Mendag Ungkap Tujuh Barang Impor yang Berpotensi Kena BMTP 200 Persen. (Foto: MNC Media)
Mendag Ungkap Tujuh Barang Impor yang Berpotensi Kena BMTP 200 Persen. (Foto: MNC Media)

Selain KPPI, Zulhas juga menyinggung peran Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang akan ikut meninjau produk impor apakah bersifat predatory pricing kepada produk dalam negeri.

"Jadi produknya dari mana saja, bisa jadi dari Eropa, bisa jadi dari Australia, bisa jadi dari mana saja. Dari Amerika, dari China. Kita tidak hanya satu negara, karena ini aturan boleh dilakukan oleh semua negara," katanya.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement