Airlangga mengatakan, THR bagi pekerja swasta harus dibayar penuh dan dibayarkan paling lambat H-7 lebaran. Selain untuk THR PNS, TNI dan Polri akan dibayarkan H-10 lebaran.
Langkah lain adalah dengan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini juga terus dilakukan dan Mei-Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (19/4/2021)
3. Ini nominal besaran THR PNS dan pensiunan
Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020. Diantaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Untuk komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
4. Kemenkeu minta PNS sabar menunggu
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata meminta agar PNS menunggu dengan sabar dalam pencairan THR. Dia mengatakan tidak ingin terburu-buru dalam mencairkan THR PNS. "Sabar saja," ucap dia.
(SANDY)