Kejagung juga menyita 20 kapal, sebuah mobil Ferrari serta sejumlah dokumen penting. "Satu unit mobil Ferari type F12 Berlinetta Nomor Polisi B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," katanya.
Selain itu, satu unit kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping, sejumlah dokumen kepemilikan sembilan kapal barge atau tongkang dan 10 Kapal Tug Boat milik Benny Tjokro juga telah disita Kejagung. (Sandy)