sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Penjelasan Airlangga Soal Nasib Kesepakatan Dagang usai Putusan MA AS

Economics editor Rohman Wibowo
22/02/2026 10:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat.
Ini Penjelasan Airlangga Soal Nasib Kesepakatan Dagang usai Putusan MA AS . (Foto: Kemenko Perekonomian)
Ini Penjelasan Airlangga Soal Nasib Kesepakatan Dagang usai Putusan MA AS . (Foto: Kemenko Perekonomian)

Ditambah, pemerintah RI juga disebut sudah berkoordinasi dengan Departemen Keuangan AS setelah adanya putusan MA soal kebijakan tarif resiprokal Trump.

"Akan ada keputusan kabinet mereka terhadap mereka yang sudah menandatangani perjanjian," kata Airlangga.

Yang pasti, Airlangga menekankan sudah ada kesepakatan kedua belah negara soal penyesuaian tarif dagang. Seperti AS yang memberikan tarif 0 persen bagi masuknya sejumlah komoditas tertentu dari Indonesia. Komoditas itu mulai dari sektor pertanian, barang elektronik, tekstil hingga CPO. 

"Jadi itu tidak dibatalkan. Jadi ini yang kami tunggu sampai dengan 60 hari ke depan," katanya.

Di samping itu, Airlangga mengonfirmasi bahwa ia telah menyampaikan laporan langsung mengenai situasi ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Menindaklanjuti laporan tersebut, Prabowo menginstruksikan agar segala implikasi dari kebijakan ini ditelaah dengan sangat teliti.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement