sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Perbedaan Penerapan Aturan PPKM Level 4, 3, dan 2

Economics editor Rizky Pradita Ananda
24/08/2021 19:03 WIB
Terdapat perbedaan aturan pada PPKM level 4,3, dan 2.
Terdapat perbedaan aturan pada PPKM level 4,3, dan 2. (Foto: MNC Media)
Terdapat perbedaan aturan pada PPKM level 4,3, dan 2. (Foto: MNC Media)

Level 4 (untuk Jawa-Bali)

1.      Ujian nasional: Kegiatan persiapan UAN atau yang sekarang disebut Assesment Nasional atau simulasinya yang digelar 24 Agustus hingga 2 September mendatang bisa dilakukan dengan kapasitas 25 persen tenaga pendidik.

2.      Pusat perbelanjaan: Uji coba protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan perdagangan akan diperluas hingga kawasan Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

3.      Perkantoran: Sektor non esensial bisa WFO (work from office) dengan kapasitas 25 persen dan harus ditutup 5 hari jika muncul cluster baru.

4.      Restoran : Tempat makan, kafe, rumah makan berskala kecil hingga besar boleh buka hingag pukul 21:00 dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 2 orang per meja dan hanya melayani sistem take away dan delivery.

5.      Mall : Kapasitas hanya 50 persen, buka pukul 10 pagi dan tutup 21:00 malam, dengan screening pengunjung di aplikasi PeduliLindungi.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement