Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batu bara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%.
"HBA I ditetapkan di level USD91,77 per ton," sambung Agus.
Harga acuan untuk komoditas batu bara II dalam kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD56,52 per ton.
Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD36,39 per ton.
"Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan April 2024. Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan USD17.472,38/dmt. Selanjutnya, kobalt ditetapkan USD28.215,95/dmt," lanjut Agus.
Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut: