IDXChannel - Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mewanti-wanti risiko penarikan investasi oleh korporasi minyak global dari Indonesia. Kekhawatiran ini merujuk kebijakan terbaru pengaturan kuota impor BBM bagi SPBU swasta yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.
Fahmy menekankan kepada pemerintah untuk kembali mengingat prinsip ekonomi liberal, yang menjadi titik masuk investasi asing. Korporasi minyak luar negeri pada awalnya diberikan keleluasaan dalam hal kuota impor termasuk periodenya hingga penetapan harga.
"Kalau kemudian dibatasi, itu sudah tidak sesuai dengan prinsip liberalisasi untuk investasi, dan pasti mereka (SPBU swasta) menolak," ujarnya kepada IDX Channel, Minggu (25/1/2026).
Jika yang menjadi alasan pengaturan kuota impor adalah memaksa SPBU swasta membeli stok BBM impor PT Pertamina (Persero), Fahmy meragukan manuver itu berhasil. Setidaknya ada dua isu yakni soal harga dan kualitas.