"Pembaharuan dalam aturan tersebut pertama kebijakan ppkm saat ini dengan indikator yaitu upaya penyesuaian kesehatan masyarakat. Dan pembatasan sosial dan batasan transmissi komunitas yang disusun kemenkes," jelasnya
Dengan itu, Wiku berharap agar para pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian, atas PPKM yang telah diperpanjang sebulan kedepan.
"Dimohon pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penyesuaian dengan aturan atau Kebijakannya masing-masing. Ketiga hasil assessment kota akan berlaku sampai 1 bulan kedepan sampai tanggal 4 Juli 2022," ucap Wiku.
(SAN)