sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Syarat Perjalanan Darat, Laut dan Udara sampai 25 Juli 2021

Economics editor Anggie Ariesta
21/07/2021 17:28 WIB
Kemenhub telah mengeluarkan aturan terkait syarat perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat, laut dan udara sampai 25 Juli 2021. 
Ini Syarat Perjalanan Darat, Laut dan Udara sampai 25 Juli 2021 (FOTO: MNC Media)
Ini Syarat Perjalanan Darat, Laut dan Udara sampai 25 Juli 2021 (FOTO: MNC Media)

2. SE Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

3. SE Nomor SE 53 Tahun 2021 merupakan Perubahan Atas Surat Edaran Nomor SE 45 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

4. SE Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Keempat SE tersebut sudah mulai berlaku sejak 19 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021 sebagai petunjuk pelaksanaan perjalanan menggunakan transpostasi umum di semua moda, baik di moda udara, laut, darat dan kereta api dan juga untuk kendaraan pribadi,” ujar Adita.

Lebih lanjut Adita menjelaskan, secara umum keempat SE tersebut mengatur syarat perjalanan baik antar kota maupun di kawasan aglomerasi. Dimana hanya masyarakat masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal, serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak seperti misalnya: pasien dengan kondisi sakit keras dan ibu hamil yang didampingi oleh satu anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, serta pengantar jenazah non covid dengan jumlah pengantar maksimal 5 (lima) orang, yang diperbolehkan melakukan perjalanan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement