Selanjutnya, Malaysia dikenakan tarif impor sebesar 24 persen, Filipina sebesar 17 persen, dan Singapura sebesar 10 persen.
"Dalam banyak kasus, kawan lebih buruk daripada lawan dalam hal perdagangan. Kita menyubsidi banyak negara dan membuat mereka tetap beroperasi dan menjalankan bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, pada titik mana kita mengatakan Anda harus bekerja untuk diri sendiri,” kata Trump dalam pidatonya, dilansir dari The Guardian pada Kamis (3/4/2025).
Dengan beberapa pengecualian, berdasarkan grafik yang dibacakan Trump, tarif yang dikenakan AS pada sebagian besar negara sekitar setengah dari tarif yang dikenakan negara-negara tersebut. Ada beberapa pengecualian di mana Trump mengenakan tarif yang sama persis dengan tarif yang dikenakan negara-negara terhadap AS.
(Febrina Ratna Iskana)