Kebijakan ini berlaku untuk WP Badan maupun WP orang pribadi.
Kebijakan II yakni untuk WP orang pribadi atas harta perolehan tahun 2016 sampai dengan 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.
Penjelasan PPh
Tarif PPh Final yang ditawarkan pemerintah dalam Kebijakan I berkisar 6%-11% dan Kebijakan II yakni 12%-18%.
Besaran tarif PPh ini lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif PPh OP tertinggi yang berlaku awal tahun depan yang mencapai 35%.
Itulah isi aturan pajak baru, semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah informasi Anda.