sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Pesangon Pensiun PNS 4A

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
25/01/2024 15:30 WIB
Pesangon pensiun PNS golongan 4a merupakan yang diberikan kepada PNS yang telah memasuki masa berakhirnya tugas.
Intip Pesangon Pensiun PNS 4A. (FOTO: MNC MEDIA)
Intip Pesangon Pensiun PNS 4A. (FOTO: MNC MEDIA)

Masa Kerja: Masa kerja PNS yang dihitung dalam tahun.Koefisien

Koefisien: Koefisien pesangon pensiun yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan formula tersebut, besaran pesangon pensiun PNS golongan 4a dapat dijabarkan sebagai berikut:

  • Masa Kerja 10 tahun: Rp1.600.000.000
  • Masa Kerja 20 tahun: Rp3.200.000.000
  • Masa Kerja 30 tahun: Rp4.800.000.000

Pesangon pensiun PNS golongan 4a diberikan secara sekaligus dalam bentuk uang tunai oleh PT Taspen (Persero) dan dapat dicairkan setelah PNS memenuhi beberapa persyaratan, seperti mencapai usia pensiun, menyelesaikan masa kerja minimal 10 tahun, dan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

Meskipun besaran pesangon pensiun ini memberikan manfaat signifikan bagi PNS yang telah memasuki masa pensiun, perlu diingat bahwa hal ini juga menimbulkan beban finansial yang cukup besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Jumlah PNS yang mencapai masa pensiun setiap tahunnya menjadi faktor penting dalam mempertimbangkan dampak finansial ini. Pemerintah tengah membahas rencana untuk mengubah formulasi pemberian pensiun PNS dengan mengganti pensiun bulanan menjadi pesangon. 

Namun, rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan. Seiring berjalannya waktu, perubahan tersebut dapat membawa dampak signifikan terhadap kebijakan pensiun PNS di masa mendatang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement