sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Syarat Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan

Economics editor M Fadel Nur Eka
24/05/2023 13:30 WIB
Beberapa syarat mengajukan pinjaman di BPJS ketenagakerjaan yang menarik untuk disimak.Sebab ini menjadi solusi keuangan.
Intip Syarat Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO : MNC MEDIA)
Intip Syarat Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Beberapa syarat mengajukan pinjaman di BPJS ketenagakerjaan yang menarik untuk disimak. Sebab,  mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi keuangan.

Dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan akan tambahan dana seringkali muncul untuk memenuhi berbagai keperluan, seperti pendidikan, perawatan kesehatan, atau perbaikan rumah. Dalam situasi seperti ini, mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi alternatif yang layak dipertimbangkan. 

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyediakan program jaminan sosial untuk para peserta, tetapi juga menawarkan layanan pinjaman yang mudah dan terjangkau.

Lalu apa saja syarat mengajukan pinjaman di BPJS ketenagakerjaan? Simak informasi yang sudah kami himpun dari salah satu media nasional dengan judul ’Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp500 Juta, Cek Caranya di Sini!’.

7 Syarat Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan

  • Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. 
  • Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya. 
  • Minimal gaji Rp3 juta. 
  • Usia maksimal 55 tahun. 
  • Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir. 
  • Merupakan peserta aktif BP Jamsostek
  • Tidak menunggak iuran.

Jenis-jenis Program Pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ada empat kategori program pinjaman yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan yang menarik adalah bahwa semua program tersebut memiliki suku bunga pinjaman yang lebih rendah. 

Berikut adalah penjelasan mengenai keempat program tersebut:

1. KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Kredit pemilikan rumah yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada awalnya hanya terbatas pada KPR BTN. Namun, pada tahun 2017, kerjasama ini diperluas dengan beberapa bank lain, termasuk Mandiri, BNI, BRI, dan BJB.

Intip Syarat Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO : MNC MEDIA)

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi rumah tapak atau rumah susun, baik yang tidak bersubsidi maupun dalam kondisi over kredit. Berikut adalah kriteria pinjaman KPR yang menggunakan BPJS Ketenagakerjaan:

  • Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun.
  • Batas maksimal pinjaman adalah Rp500 juta.
  • Jangka waktu kredit maksimal adalah 30 tahun.
  • Termasuk dalam pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (over kredit).
  • Jika Anda telah memenuhi kriteria di atas, Anda dapat mengajukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya program KPR ini, BPJS Ketenagakerjaan berperan dalam membantu masyarakat memperoleh pembiayaan untuk rumah dengan persyaratan yang lebih terjangkau. 

Dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, Anda dapat memanfaatkan program ini untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) 

Jika Anda memiliki keinginan untuk mencicil rumah dengan harga yang melebihi pembiayaan KPR dari BPJS, maka PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) dapat menjadi alternatif yang menarik.

Dengan PUMP, Anda dapat mewujudkan impian memiliki rumah dengan lebih cepat. Namun, perlu diingat bahwa PUMP hanya berlaku untuk rumah subsidi.

Jumlah pinjaman yang disediakan dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sebesar Rp150 juta. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli rumah tapak atau rumah susun yang pertama kali Anda miliki.

Selain itu, jangka waktu kredit untuk pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki batas maksimal 30 tahun. Oleh karena itu, jika Anda berencana mengajukan pinjaman ini, pastikan bahwa lamanya jangka waktu kredit atau cicilan sudah sesuai dengan kebutuhan Anda.

3. Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)

PRP (Pinjaman Renovasi Rumah) adalah program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk pembiayaan renovasi rumah. 

Bagi peserta BPJS yang sudah memiliki rumah dan ingin melakukan perbaikan, mereka dapat mengajukan pinjaman melalui BPJS.

Syarat-syarat pinjaman renovasi rumah BPJS Ketenagakerjaan memiliki perbedaan dengan program lainnya. 

Salah satunya adalah rumah yang akan direnovasi harus memiliki bukti kepemilikan melalui sertifikat hak atas tanah yang atas nama peserta atau pasangannya, serta izin mendirikan bangunan.

Besaran pinjaman dana BPJS Ketenagakerjaan untuk renovasi rumah adalah sebesar Rp200 juta dengan batas jangka waktu kredit maksimal 15 tahun.

4. Kredit Konstruksi (KK)

Kredit Konstruksi (KK) atau Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) merupakan program yang ditujukan bagi pengembang atau developer, bukan untuk peserta BPJAMSOSTEK.

Program ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan rumah bagi peserta BPJAMSOSTEK. Dengan adanya dukungan dana dari program ini, developer dapat membangun rumah dengan lebih cepat.

Dana pinjaman yang diberikan melalui program ini juga mencakup biaya pembangunan sarana dan prasarana. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman:

  • Maksimal jangka waktu kredit adalah lima tahun
  • Penerima fasilitas ini adalah perusahaan pembangunan perumahan yang membangun perumahan dan merupakan bagian dari program manfaat BPJSAMSOSTEK lainnya
  • Telah mendapat persetujuan dari BPJSAMSOSTEK  (dibuktikan dengan formulir rekomendasi)
  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait fasilitas pembiayaan perumahan pekerja yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
  • Tidak menunggak iuran selama masa kredit untuk dapat suku bunga khusus

Itulah informasi mengenai Syarat mengajukan pinjaman di BPJS ketenagakerjaan semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda dan dapat memberi pengetahuan bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement