sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengajuan Klaim BP Jamsostek Naik Signifikan, Didominasi Jaminan Kematian 

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
05/09/2022 12:04 WIB
Pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada semester 1/2022 tercatat mengalami kenaikan signikan hingga 42 persen.
Pengajuan Klaim BP Jamsostek Naik Signifikan, Didominasi Jaminan Kematian  (Dok.MNC)
Pengajuan Klaim BP Jamsostek Naik Signifikan, Didominasi Jaminan Kematian  (Dok.MNC)

IDXChannel - Permohonan klaim BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada semester 1/2022 tercatat mengalami kenaikan signikan hingga 42 persen. Kenaikan ini didominasi klaim jaminan kematian yang diperkirakan akibat pandemi Covid-19. 

Menurut Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainudin, hingga semester I Tahun 2022 jumlah klaim dari program JKK, JKM, JHT dan JP yang sudah diajukan peserta berjumlah 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp25,12 triliun. Jumlah kasus tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Juni 2021) meningkat 42%.

Penyebab kenaikan itu, kata dia, karena jumlah peserta makin banyak. Kemudian ada sebagian peserta yang tidak bekerja lagi dan mereka butuh uang di hari tuanya, sehingga melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita tahu pandemi juga menyebabkan tingkat kematian naik. Kenaikan klaim ini juga ada kecenderungan yang paling banyak dari jaminan kematian, " kata Zainudin dktemui usai kegiatan perayaan Harpelnas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Jalan PH Mustofa, Kota Bandung, Senin (5/9/2022). 

Dari kenaikan itu, kata dia, pihaknya mencatat kenaikan nominal pembayaran manfaat sebesar 27%. Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang sudah mendapatkan manfaat uang tunai dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.260 orang dengan nominal manfaat Rp6,9 miliar.

Dia memperkirakan, permintaan klaim BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkat hingga akhir tahun hingga angka Rp40 hingga 45 triliun. Apalagi, saat ini peserta semakin mudah dengan adanya layanan klaim secara digital tanpa harus datang ke kantor. 

Sementara itu, pada Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada tanggal 4 September dimaknai khusus oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mendorong pekerja Indonesia untuk semakin bertumbuh dan kuat. Seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BP Jamaksostek secara serentak turun langsung untuk menyapa dan melayani peserta yang sedang melakukan klaim di kantor cabang.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga secara simbolis mencairkan santunan kepada peserta, termasuk penerima manfaat beasiswa. Diantaranya ahli waris dari Almarhum Andry Kurniawan yaitu M Fathir Abiyyan Sudirman dan M Daffa Alaric Sudirman dengan nilai beasiswa Rp156.000.000. Kemudian ahli waris dari almarhum Hendra Gumira yaitu Wildan Andika Muhammad dengan manfaat beasiswa Rp12.000.000

“Kami mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022 kepada seluruh peserta BP Jamsostek di seluruh Indonesia. Melalui manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, BP Jamsostek mengambil peran untuk mendorong pekerja Indonesia untuk tumbuh dan kuat,” jelas Zainudin.

Zainudin melanjutkan, pihaknya menganut customer centric culture, yang mana berarti pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada seluruh customer yang dalam hal ini adalah peserta dari program BP Jamsostek. Mulai dari informasi, pendaftaran menjadi peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik.

“Selain melayani peserta yang datang ke kantor cabang, wujud perhatian kami lainnya di hari yang baik ini adalah menghampiri peserta kami yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit kerja sama atau disebut Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Terakhir, kami memberikan simbolis santunan kepada keluarga atau ahli waris peserta yang berhak mendapatkannya,” tambah Zainudin.

Menutup kegiatan Harpelnas tahun 2022, Zainudin menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan seluruh akses yang disediakan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement