sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Syarat Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan

Economics editor M Fadel Nur Eka
24/05/2023 13:30 WIB
Beberapa syarat mengajukan pinjaman di BPJS ketenagakerjaan yang menarik untuk disimak.Sebab ini menjadi solusi keuangan.
Intip Syarat Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO : MNC MEDIA)
Intip Syarat Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO : MNC MEDIA)

1. KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Kredit pemilikan rumah yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada awalnya hanya terbatas pada KPR BTN. Namun, pada tahun 2017, kerjasama ini diperluas dengan beberapa bank lain, termasuk Mandiri, BNI, BRI, dan BJB.

Intip Syarat Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO : MNC MEDIA)

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi rumah tapak atau rumah susun, baik yang tidak bersubsidi maupun dalam kondisi over kredit. Berikut adalah kriteria pinjaman KPR yang menggunakan BPJS Ketenagakerjaan:

  • Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun.
  • Batas maksimal pinjaman adalah Rp500 juta.
  • Jangka waktu kredit maksimal adalah 30 tahun.
  • Termasuk dalam pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (over kredit).
  • Jika Anda telah memenuhi kriteria di atas, Anda dapat mengajukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya program KPR ini, BPJS Ketenagakerjaan berperan dalam membantu masyarakat memperoleh pembiayaan untuk rumah dengan persyaratan yang lebih terjangkau. 

Dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, Anda dapat memanfaatkan program ini untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) 

Jika Anda memiliki keinginan untuk mencicil rumah dengan harga yang melebihi pembiayaan KPR dari BPJS, maka PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) dapat menjadi alternatif yang menarik.

Dengan PUMP, Anda dapat mewujudkan impian memiliki rumah dengan lebih cepat. Namun, perlu diingat bahwa PUMP hanya berlaku untuk rumah subsidi.

Jumlah pinjaman yang disediakan dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sebesar Rp150 juta. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli rumah tapak atau rumah susun yang pertama kali Anda miliki.

Selain itu, jangka waktu kredit untuk pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki batas maksimal 30 tahun. Oleh karena itu, jika Anda berencana mengajukan pinjaman ini, pastikan bahwa lamanya jangka waktu kredit atau cicilan sudah sesuai dengan kebutuhan Anda.

3. Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)

PRP (Pinjaman Renovasi Rumah) adalah program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk pembiayaan renovasi rumah. 

Bagi peserta BPJS yang sudah memiliki rumah dan ingin melakukan perbaikan, mereka dapat mengajukan pinjaman melalui BPJS.

Syarat-syarat pinjaman renovasi rumah BPJS Ketenagakerjaan memiliki perbedaan dengan program lainnya. 

Salah satunya adalah rumah yang akan direnovasi harus memiliki bukti kepemilikan melalui sertifikat hak atas tanah yang atas nama peserta atau pasangannya, serta izin mendirikan bangunan.

Besaran pinjaman dana BPJS Ketenagakerjaan untuk renovasi rumah adalah sebesar Rp200 juta dengan batas jangka waktu kredit maksimal 15 tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement