"Masalah institusi yang lemah dikritik sendiri oleh Presiden Prabowo, terutama terhadap birokrasi yang menghambat banyak pelaku usaha," kata Didik.
Namun demikian, Didik mengatakan investor masih tersandung oleh banyaknya regulasi sebelum menanamkan uangnya di Tanah Air. Regulasi yang berbelit membuat pemodal berpikir ulang memilih Indonesia sebagai tempat investasinya. Sebab investor bukan sekadar melihat market lewat jumlah populasi.
"Untuk berinvestasi di Indonesia harus menunggu izin lama sekali hingga satu sampai dua tahun. Sementara itu di negara lain proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam hitungan dua minggu," lanjutnya.
Disamping itu menurutnya, Investor punya pandangan sebelah mata terhadap regulasi yang panjang. Sebab dibaliknya terdapat potens-potensi celah praktik yang kurang sehat. Sebab akan ada banyak meja yang harus disambangi sebelum berbagai perizinan diterbitkan.
"Kunci keberhasilannya bukan sekadar 'memangkas izin', melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat-daerah, digitalisasi birokrasi, dan keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros," lanjut Didik.