IDXChannel - Penipuan kembali terjadi dengan skema investasi ilegal menggunakan robot trading maupun binary option seperti Binomo, Quotex, Farenheit, hingga Viral Blast. Sejumlah korban kembali melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan robot trading DNA Pro ke Polda Metro Jaya.
Laporan diterima oleh SPKT setelah m lakukan koordinasi dengan Direktoran Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Maret 2022.
"Kami melaporkan kasus dugaan investasi bodong dalam robot trading DNA Pro," kata kuasa hukum korban Charlie Wijaya, Rabu (30/3/2022).
Setidaknya ada 16 korban yang dirugikan dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut dengan kerugian mencapai Rp 7 Miliar. Para korban terjebak dengan rayuan yang diberikan pihak DNA Pro sehingga tertarik dan melakukan investasi.
"Untuk terlapornya itu masih dalam lidik. Jadi kita melihat dalam strukturnya itu banyak sehingga terlapornya itu banyak. Jadi disini ditulisnya dalam lidik tidak dituliskan secara utuh daripada terlapor," ucapnya.