sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investasi Bodong Marak, Robot Trading DNA Pro Tipu Korban hingga Rp7 Miliar

Economics editor Erfan Ma'ruf
30/03/2022 09:12 WIB
Sejumlah korban kembali melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan robot trading DNA Pro ke Polda Metro Jaya. 
Robot Trading DNA Pro (Ilustrasi)
Robot Trading DNA Pro (Ilustrasi)

Salah satu korban robot trading DNA Pro berinisial RD mengaku sudah bergabung sejak 1 Oktober 2021 setelah melihat di media sosial. Dia tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan robot trading DNA Pro konsisten dan mengklaim legal di Indonesia. 

"Legalitas mereka lengkap, ada akta dari Kemenkumham, itu kami yakin dan juga banyak member-member yang memposting dengan profit konsisten, misal sehari itu ada yang Rp124 juta, dari itu juga bisa membeli barang-barang mewah," tuturnya. 

RD pun mengakui sejak menaruh uang atau deposit di robot trading tersebut, dirinya sudah beberapa kali melakukan penarikan uang atau keuntungan terhitung sejak 1 Oktober hingga 25 Januari. Namun, belakangan masalah muncul pada saat Satgas Waspada Investasi OJK melakukan penyegelan terhadap robot trading DNA Pro. RD mengaku sejak saat itu tidak bisa kembali menarik uang dari robot trading tersebut. 

"Iya sudah tidak bisa narik lagi. Dari Rp930 juta deposit, saya narik udah Rp290 an juta, masih miss Rp700 an juta udah gak bisa sama sekali narik," ujarnya. 

Adapun dalam laporan ini pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 a ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement